nusakini.com - Jakarta - Komisi D DRPD DKI Jakarta meminta Dinas Kehutanan DKI Jakarta menambah jumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Ibukota dalam jangka waktu lima tahun ke depan.

Penambahan RTH tersebut diungkapkan dalam rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan Komisi D.

Ketua Komisi D DPRD DKI, Iman Satria mengatakan, dalam pembahasanya Dinas Kehutanan DKI Jakarta menargetkan dalam jangka waktu lima tahun ke depan sebanyak 105 RTH dapat dibuat.

“Kita melihat penambahan RTH ini penting dan harus dilakukan,” ujarnya

Iman menjelaskan, idealnya satu RW satu RTH, namun hal tersebut tidak memungkinkan dengan lahan yang ada di Jakarta. Untuk itu, penambahan RTH dapat dilakukan di lingkungan yang padat penduduk. 

“Jika lingkungan permukiman mewah, saya rasa tidak perlu karena sudah banyak taman, yang lebih diprioritaskan lebih baik permukiman padat penduduk,” tandasnya.(pr/kj/al)